Tentang Fitur Perpanjangan Seleksi
Fitur yang dapat digunakan Dinas Pendidikan untuk memperpanjang:
- Periode pengumpulan berkas bagi BCKS, dan
- Periode seleksi secara keseluruhan di Sistem Pengangkatan KSPS.
Apa saja yang dapat diperpanjang di Fitur Perpanjangan Seleksi?
No | Periode | Keterangan | Waktu Perpanjangan |
1 | Periode pengumpulan berkas |
|
Dapat diperpanjang hingga 30 hari atau tidak melebihi tanggal selesai periode seleksi |
2 | Periode seleksi |
|
Dapat diperpanjang hingga 30 hari |
Untuk mengatur perpanjangan batas waktu untuk periode seleksi KS, Anda bisa mengikuti panduan berikut ini:
Anda dapat melakukan perpanjangan melalui cara berikut:
- Silahkan masuk ke Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah, klik Beranda dan pilih Atur seleksi atau Lanjut seleksi pada kolom Seleksi Kepala Sekolah.
Atau, Anda bisa masuk laman Cek Berkas. Pada laman ini Anda bisa mengecek berkas semua BCKS yang ada di sistem, kemudian klik Pengaturan.
- Lalu, akan muncul laman seperti gambar berikut ini, kemudian klik Sesuaikan Tanggal.
Catatan:
- Perpanjangan Unggah Berkas dapat dilakukan jika Anda masih berada di proses penerimaan berkas atau cek berkas.
- Perpanjangan Periode Seleksi dapat dilakukan di tahapan pengecekan berkas dan pemasangan BCKS.
- Anda akan diminta untuk menentukan Perpanjangan Batas Waktu Pengumpulan Berkas.
Keterangan:
- Tentukan batas waktu BCKS mengumpulkan berkas (Anda dapat memperpanjang waktu pengumpulan berkas hingga 30 hari atau tidak melebihi tanggal selesai periode seleksi).
- Tentukan tanggal selesai periode seleksi (bisa diperpanjang maksimal 30 hari).
- Beri alasan mengapa Anda memerlukan waktu perpanjangan periode seleksi.
- Klik Simpan.
- Kemudian akan muncul pop up konfirmasi seperti berikut:
Anda bisa melakukan konfirmasi dengan klik Ya, lanjut. Dan juga Anda bisa pilih Cek ulang jika masih ingin melakukan pengecekan.
- Lalu proses perpanjangan telah selesai dan Anda akan mendapatkan informasi bahwa Anda telah Berhasil memperpanjang batas waktu!
Perubahan periode seleksi yang akan terlihat dari sisi BCKS
- Perubahan di halaman utama untuk Respon Undangan jika BCKS belum mengunggah berkas
- Perubahan di penjelasan detail Proses Seleksi jika BCKS belum selesai mengumpulkan berkas
- Perubahan di bagian pengumuman, jika BCKS telah selesai mengumpulkan berkas
FAQ terkait Perpanjangan Seleksi
Anda dapat memperpanjang proses seleksi hingga 30 hari atau tidak melebihi tanggal selesai periode seleksi.
Anda dapat memperpanjang kembali proses seleksi di sistem sesuai kebutuhan dan kondisi di daerah Anda, namun batas periode setiap perpanjangan tetap maksimal 30 hari.
BCKS akan mendapatkan informasi waktu perpanjangan pengumpulan berkas dan atau periode seleksi di menu Seleksi KS.
Perpanjangan Unggah Berkas dapat dilakukan jika Anda masih berada di proses penerimaan berkas atau cek berkas
Perpanjangan Periode Seleksi dapat dilakukan di tahapan pengecekan berkas dan pemasangan BCKS.
Tidak perlu, Anda dapat langsung memperpanjang sesuai kebutuhan secara langsung di sistem tanpa mengunggah atau berkirim surat.
Operator Sistem Pengangkatan KSPS yang telah memiliki akses.
Silakan bersurat untuk mengajukan penambahan sekolah (sertakan nama sekolah dan NPSN), kirimkan surat ke menu Bantuan di sistem dan cek email secara berkala.
Catatan: Pastikan sekolah yang akan ditambahkan tidak memiliki KS aktif, jika di sekolah tersebut masih ada KS Aktif, silakan nonaktifkan KS melalui Dapodik.
Silakan bersurat untuk mengajukan penambahan BCKS di tengah proses seleksi, kirimkan surat ke menu Bantuan di sistem dan cek email secara berkala.
Catatan: BCKS yang akan ditambahkan sudah memenuhi semua persyaratan dan masuk ke daftar BCKS di sistem.
Pemasangan BCKS dapat dilakukan jika:
- Waktu unggah berkas telah selesai.
- Seluruh BCKS telah unggah berkas.
Jika belum memenuhi salah satu dari dua kriteria di atas, Anda harus menunggu untuk dapat melakukan pemasangan.
Saat ini fitur hanya tersedia untuk Seleksi Kepala Sekolah.
Untuk seleksi pengawas sekolah, Dinas Pendidikan tidak mengatur waktu selesai seleksi di sistem. Dinas dapat menyesuaikan waktu seleksi sesuai dengan kondisi di daerah masing-masing.
BCPS juga tidak harus mengunggah dokumen apapun di sistem, sehingga tidak perlu mengatur waktu pengumpulan berkas bagi BCPS.
Dinas hanya perlu memfinalisasi nama-nama PS terpilih di sistem setelah seleksi dilaksanakan.
.
Komentar
0 comments
Please sign in to leave a comment.