Untuk memulai seleksi Pengawas Sekolah, Anda perlu mengunggah Surat Persetujuan Formasi. 

Surat Persetujuan Formasi ini merupakan surat dari KemenPANRB untuk pembukaan formasi PS di daerah Anda. 

Berikut tahapan untuk mendapatkan Surat Persetujuan Formasi:

  1. Dinas Pendidikan mengirimkan Surat Pengajuan Formasi ke Ditjen GTK Kemendikbudristek melalui email dit.kspstk.kemdikbud@gmail.com. Lihat contoh surat di sini.
  2. Dinas Pendidikan mendapat Surat Persetujuan dari Ditjen GTK Kemendikbudristek.
  3. Berlandaskan Surat Persetujuan tersebut, Dinas Pendidikan di bawah Pemerintah Daerah mengajukan Surat Pengajuan Formasi kepada KemenPANRB.
  4. Pemerintah Daerah mendapatkan Surat Persetujuan dari KemenPANRB untuk pembukaan formasi dan dilakukannya seleksi PS.
Sebelumnya
Selanjutnya
26441655984281

Komentar

0 comments

Please sign in to leave a comment.

Powered by Zendesk