Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS) ditargetkan untuk seluruh dinas pendidikan di Indonesia dengan detail berikut:
- Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota (untuk jenjang pendidikan TK, SD, SMP)
- Dinas Pendidikan Provinsi (untuk jenjang pendidikan SMA, SMK, SLB)
Berikut merupakan alur pengajuan akses ke Sistem Pengangkatan KSPS:
- Dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi akan memilih satu orang yang ditunjuk sebagai operator yang nantinya akan mengoperasikan Sistem Pengangkatan KSPS.
-
Dinas Pendidikan membuat surat permohonan akses. Surat tersebut harus mencantumkan informasi operator yang ditunjuk sebagai berikut:
- Nama Operator
- NIP
- Instansi
- Jabatan
- Lokasi Dinas Pendidikan
- No. HP Operator
- Akun belajar.id
- Email pribadi
- Tanda tangan pejabat yang berwenang di Dinas Pendidikan masing-masing.
- Mengirimkan surat penunjukan dan permohonan akses ke BPMP/BBPMP sesuai wilayah yang terdapat di dokumen berikut.
- PIC BPMP/BBPMP akan melakukan validasi surat permohonan akses. Jika surat pengajuan dari dinas lulus validasi, maka PIC BPMP/BBPMP akan membukakan akses dalam kurun waktu 7 hari kerja setelah surat pengajuan masuk.
- Operator dinas dapat masuk/login ke sistem Pengangkatan KSPS. Namun, jika Anda masih belum bisa masuk ke sistem dalam 7 hari kerja setelah pengajuan akses dikirim, silakan laporkan ke BPMP/BBPMP sesuai wilayah yang terdapat di dokumen berikut.
Komentar
11 comments
Mantab
kenapa guru tidak bisa daftarkan secara pribadi ?
Halo Bapak A. Rahman Taufik
Sistem Pengangkatan KSPS ditujukan untuk dinas pendidikan daerah. Bagi guru/pendidik dapat mengikuti seleksi jika Anda mendapat undangan dari dinas. Untuk informasi lebih lanjut silakan baca artikel berikut:
Salam hangat dan sukses selalu untuk Anda!
terima kasih atas informasinya
Salam dan Bahagia untuk kita semua,Mudah2an pppk yg sudah memenuhi kriteria dapat mengikuti seleksi dan mendapat undangan,terima kasih sukses selalu
Salam dan Bahagia untuk kita semua, Semoga pppk yg sudah memenuhi kriteria (guru penggerak) dapat mengikuti seleksi dan mendapat undangan KS dan PS
terimakasih semoga ASN : PPPK dapat membuat perubahan untuk Pendidikan yang lebih baik
kami dari kab. puncak belum mendaptkan hak akses ke Sistem Pengangkatan KSPS
Saya sudah mengikuti seleksi pengawas sekolah dan sudah memiliki sertifikat lu,us uji kompetensi namun sampai saat ini belum juga dilantik, mau tahu apa yang menjadi kendala, siapa yg bisa ditanyai?
apakah ikut seleksi Pengawas melalui aplikasi merdeka mengajar?masalahnya saya sudah lulus Ukom Cawas , Guru Penggerak dan PPG
Pertanyaan yang sama, saya sudah mengikuti seleksi pengawas sekolah dan sudah memiliki sertifikat lu,us uji kompetensi namun sampai saat ini belum juga dilantik, mau tahu apa yang menjadi kendala, siapa yg bisa ditanyai?
Saya sudah mengikuti diklat Cawas dan juga ujikom, tahun 2021. Namun sampai saat ini belum dilantik. Kepada siapa saya harus bertanya, Dan apa yg menjadi kendala? Masih ada 117 cawas di provinsi Banten yang belum dilantik.
Please sign in to leave a comment.