Berikut ini merupakan alur untuk melakukan Seleksi Calon Kepala Sekolah pada Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS):
1. Login ke Sistem KSPS
Anda dapat terlebih dahulu login ke sistem KSPS di https://pengangkatan-ksps.kemdikbud.go.id menggunakan email belajar.id. lihat cara login di sini.
2. Lihat Daftar Kebutuhan Kepala Sekolah (KS) dan Ketersediaan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS)
Sebelum memulai seleksi kepala sekolah, pastikan data yang ditampilkan sudah sesuai dengan kondisi di lapangan. Data kebutuhan KS dapat diperbarui sebelum memulai seleksi Kepala Sekolah. Jika data yang ditampilkan belum sesuai dengan kondisi di daerah Anda, Anda dapat memperbarui data kebutuhan kepala sekolah melalui sistem KSPS. Data yang dapat Anda perbarui di antaranya:
- Menambah sekolah: Anda dapat menambah data sekolah yang membutuhkan kepala sekolah namun belum masuk ke dalam sistem.
- Menghapus sekolah: Anda dapat menghapus data sekolah yang sudah tidak lagi membutuhkan kepala sekolah.
- Mengubah alasan: Anda dapat mengganti alasan mengapa suatu sekolah membutuhkan kepala sekolah. Pengangkatan Kepala Sekolah dapat dilakukan untuk lintas jenjang satuan pendidikan sesuai peraturan yang berlaku
3. Tentukan Periode & Undang BCKS
Setelah semua kebutuhan BCKS telah lengkap dan sesuai, Anda dapat memulai seleksi dengan menentukan estimasi waktu yang dibutuhkan untuk menyeleksi BCKS kemudian mengirimkan undangan seleksi ke BCKS. Undangan akan diterima oleh BCKS melalui email dan platform Merdeka Mengajar. Lihat cara selengkapnya di sini.
Catatan:
Saat ini, fitur edit atau pembatalan seleksi belum tersedia, sehingga harap perhatikan hal-hal berikut:
- Sebelum mengirim undangan, pastikan Anda benar-benar melakukan seleksi (bukan percobaan) karena undangan akan terkirim kepada calon kepala sekolah.
- Jika Anda sudah mengirim undangan, tanggal yang sudah dipilih tidak dapat diubah.
- Apabila Anda mengalami kendala terkait periode seleksi dan undangan BCKS, silakan klik tombol Hubungi Bantuan pada kanan bawah.
4. Cek Berkas BCKS
Selama periode seleksi, BCKS yang telah menerima undangan akan mengirimkan berkas-berkas yang dibutuhkan sebagai syarat seleksi kepala sekolah melaui platform Merdeka Mengajar. Kemudian, Anda dapat melakukan validasi dan verifikasi dengan mengecek berkas BCKS tersebut, dan menentukan siapa saja yang lolos ke tahap seleksi selanjutnya. Berkas yang akan dicek yaitu:
- Profil
- Hasil Penilaian Kinerja
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat Keterangan (SK) Pengalaman Manajerial
- Surat Keterangan Kesehatan
- Surat Keterangan Atasan Bebas Hukuman
Lihat informasi selengkapnya di sini.
5. Pemasangan BCKS
Jika proses verifikasi dan validasi data BCKS telah selesai, selanjutnya Anda dapat memasangkan sekolah yang membutuhkan kepala sekolah dengan BCKS yang telah lolos dari pengecekan berkas. Pemasangan dapat dilakukan dengan melihat domisili, pangkat/golongan, kualifikasi akademik, serta diklat. Lihat informasi selengkapnya di sini.
6. Pengajuan Pertek BKN
Pengajuan Pertek BKN untuk Kepala Daerah berstatus Pejabat adalah permohonan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara untuk pengangkatan atau penetapan pejabat sementara yang akan menjalankan tugas sebagai kepala sekolah. Lihat informasi selengkapnya di sini.
7. Finalisasi Calon Kepala Sekolah
Setelah proses pemasangan dilakukan maka Dinas Pendidikan Daerah dan Tim Pertimbangan akan melakukan diskusi untuk mencapai kesepakatan. Setelah mendapatkan kesepakatan tentang pemilihan KS proses seleksi pun dapat dilanjutkan ke tahap Finalisasi Calon Kepala Sekolah. Pada tahap ini Anda masih dapat mengganti pasangan CKS sesuai dengan isi Surat Keputusan. Lihat informasi selengkapnya di sini.
Komentar
2 comments
Salam guru Penggerak
Saya sebagai Guru Penggerak DKI Jakarta memohon kepada tim Seleksi kepala sekolah ( KSPS) agar segera mensosialisasikan kepada guru agar guru guru tidak menunggu -nunggu kapan kami yang sudah memenuhi syarat kepala sekolah di angkat,karena secara realita hampir 50 persen sekolah di pimpin oleh para PLT,para dirjen kementrian agar terus monitor,dan segera mendorong para dinas pendidikan agar terus mengangkat kepala sekolah sampai semua terpenuhi kepala sekolah ,demi kelancaran administrasi dan keberhasilan anak anak didik
Untuk akses @dinas.belajar.id dinyatakan tidak memiliki akses
Mohon untuk dapat diproses pengajuan permintaan akses ke pengangkatan-ksps.kemdikbud.go.id/login
Terima kasih
Please sign in to leave a comment.