Catatan:

Sebelum login/masuk ke Sistem Seleksi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS), pastikan Anda telah memiliki akses. Untuk informasi lebih lanjut mengenai cara mengajukan akses ke sistem KSPS, silakan klik di sini.

 

1. Buka halaman https://pengangkatan-ksps.kemendikbud.go.id/ di browser laptop Anda

2. Klik masuk sebagai Dinas Pendidikan

Masuk_sebagai_Dinas.png

3. Klik Masuk dengan akun google

unnamed__18_.png

4. Pilih akun

  • Jika Anda sudah pernah masuk ke Google menggunakan Akun belajar.id milik Dinas Pendidikan, silakan pilih akun tersebut, lalu Anda akan langsung berhasil masuk ke sistem
  • Jika Anda belum pernah masuk ke Google menggunakan Akun belajar.id milik Dinas Pendidikan, maka silakan Gunakan akun lain

Screen_Shot_2022-11-15_at_12.29.54.png

5. Bagi Anda yang memilih Gunakan akun lain, Anda akan diarahkan untuk mengisi alamat email belajar.id dan kata sandi (password). Pastikan email yang dimasukkan adalah Akun belajar.id milik Dinas Pendidikan yang telah terdaftar dan memiliki akses masuk ke sistem. Kemudian klik Berikutnya

WhatsApp_Image_2022-08-18_at_14.44.50.jpeg

6. Masukan kata sandi, lalu klik Berikutnya

WhatsApp_Image_2022-08-18_at_14.51.26.jpeg

7. Klik Saya setuju 

WhatsApp_Image_2022-08-18_at_14.55.16__1_.jpeg

8. Selamat, Anda berhasil masuk/login ke sistem 

Perlu diketahui!

Saat Login Anda akan otomatis masuk ke daerah masing-masing. Anda dapat melihat daerah Anda pada sisi kanan atas laman beranda seperti gambar di bawah ini. Jika daerah yang tampil belum sesuai, silakan hubungi Hubungi Bantuan di bagian kanan bawah halaman ini.

Daerah_Dinas_saat_login.png

Sebelumnya
Selanjutnya
12516113908889

Komentar

8 comments

  • Erwin Sofan

    selamat malam bapak/ibu.

    apakah pendaftaran calon kepala sekolah bisa dilakukan secara pribadi? karena saya sudah mencoba berkali-kali namun gagal masuk. terimakasih

    -4
  • Pusat Informasi - Ismi

    Halo Bapak Erwin Sofan

    Perlu diketahui, Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah adalah sistem yang diperuntukan bagi Dinas, bukan untuk guru atau calon kepala sekolah. Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) cukup mengikuti seleksi melalui platform Merdeka Mengajar saat proses seleksi Kepala Sekolah sedang dibuka di daerah masing-masing dan tidak perlu login ke Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah.

    Informasi lebih lanjut mengenai Seleksi Kepala Sekolah dapat Anda lihat di https://linktr.ee/seleksikepalasekolah

    Salam hangat dan sukses selalu untuk Anda!

    0
  • Emi

    Ijin bertanya admin. Apakah data yg belum ada si.akun PMM saat pengecekan di fitur seleksi kepala sekolah itu otomatia sinkron dengan data dapodik. Atau diinput lewat operator Dinas?

    0
  • Pusat Informasi - Ismi

    Halo Ibu Emi

    Pengecekan kualifikasi persyaratan untuk menerima undangan seleksi Kepala Sekolah tersinkronisasi dengan data Dapodik dengan data kondisi 2 hari yang lalu. Silakan lihat informasi lengkapnya di artikel Kriteria Seleksi Kepala Sekolah. Jika data Anda belum sesuai dengan pengecekan tersebut, silakan laporkan melalui tombol Hubungi Bantuan pada bagian kanan bawah halaman ini. Terima kasih!

    Salam hangat dan sukses selalu untuk Anda!

    0
  • Ronald Sanjaya

    Asslamualaikum...Izin bertanya apakah untuk tahap seleksi calon pengawas harus memiliki sertifikat Guru Penggerak ? mohon pencerahannya terima kasih.

    1
  • Muhamad Hasanudin

    Assalamualaikum Admin.

    Saya sudah mempunyai sertifikat lulus uji kompetensi pengawas، namun tidak mendapatkan undangan pemberkasan dari Disdikbud, dengan alasan sudah menjadi kepala Sekolah definitif.

    Yang menjadi pertanyaan sertifikat lulus uji kompetensi pengawas saya itu apa peruntukannya, sedangkan masa berlaku sampai 2 tahun. Saya juga sudah mempunyai sertifikat lulus guru penggerak.

    Mohon pencerahannya.

     

    0
  • AMRIAH

    Apakah tidak ada peluang untuk menjadi pengawas Sekolah yang berijazah S2, Pendidikan Dasar. Sedangkan untuk menjadi guru penggerak sudah usia 50 tahun

    0
  • Wahyu Wijayanti

    Assalamualaikum admin mohon ijin bertanya

    Sy sdh lulus ujikom Cawas tp sampai saat ini blm ada tindak lanjut dari dinas dg alasan para peserta yg sdh lulus ujikom cawas blm memiliki masa kerja KS 1 periode Krn baru 3th menjabat namun kabupaten tetangga baru saja melaksanakan pelantikan pengawas dari para peserta hasil ujikom meskipun baru memiliki masa kerja KS 1,5 th....Apa yang harus saya lakukan admin?

    0

Please sign in to leave a comment.

Powered by Zendesk